Penahanan Pj Bupati Bandung Barat Atas Dugaan Korupsi Pasar Cigasong

Penahanan Pj Bupati Bandung Barat Atas Dugaan Korupsi Pasar Cigasong

Kejaksaan menetapkan Arsan Latif, Pj Bupati Bandung Barat, sebagai tersangka kasus korupsi proyek Pasar Cigasong, Majalengka. Arsan diduga membuat peraturan Bupati yang menguntungkan PT PGA untuk memenangkan lelang proyek tersebut. Padahal, peraturan tersebut tidak sesuai dengan aturan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Pusat. Arsan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan Kejati Jabar bernomor 1321/M.2/Fd.2/06/2024 dan surat penetapan tersangka bernomor TAP- 58/M.2/Fd.2/06/2024 tertanggal 5 Juni 2024.