Penambahan Instansi Kementerian Berpotensi Memicu Kerusakan Negara: Mahfud MD

Penambahan Instansi Kementerian Berpotensi Memicu Kerusakan Negara: Mahfud MD

Penambahan jumlah kementerian dikhawatirkan memperbesar korupsi, menurut Mahfud MD. Negara kecil seperti AS hanya memiliki belasan menteri, sementara Indonesia diusulkan untuk merampingkan kementerian dan menghapus menteri koordinator yang tidak bermanfaat. Wacana penambahan kementerian oleh Prabowo menjadi 40 dari 34 masih dibahas, meskipun bertentangan dengan ketentuan undang-undang. Pakar hukum Yusril Ihza Mahendra menyatakan Prabowo dapat menambah kementerian melalui Perppu setelah dilantik.