Penandatanganan UU Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Picu Optimisme DPRD untuk Mendukung Jakarta sebagai Kota Harapan
UU Provinsi DKI Jakarta telah disahkan, yang berarti Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota negara. Namun, Jakarta tetap akan menjadi kota penting dengan harapan dan kesempatan bagi banyak orang. DPRD Jakarta akan bekerja sama dengan Pemda dan daerah penyanggah untuk memastikan Jakarta tetap maju dan masyarakat sejahtera. Status ibu kota negara akan dicabut dengan keputusan presiden yang akan datang.