Penangguhan Penahanan Tiga Pelaku Pencurian Sembako di Kediaman Dinas Wali Kota Medan

Polisi telah menangguhkan penahanan tiga tersangka pencurian sembako dan kebutuhan rumah tangga di rumah dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution. Kerugian yang dialami diperkirakan Rp3 juta. Ketiga tersangka adalah dua ART (ES dan ADD) dan seorang warga lainnya (AS). Mereka mencuri barang-barang seperti beras, minyak goreng, dan alat-alat dapur dari ruang penyimpanan sembako di garasi rumah dinas. Pencurian terjadi pada 26 April 2024 pukul 14.00 WIB saat penjaga sedang tertidur. Tersangka ditangkap pada 12 Mei 2024. Petugas menyita berbagai barang bukti dari tempat kejadian perkara, termasuk beras, gula, minyak goreng, dan peralatan dapur.