- Penangkapan 14 WNI di Hong Kong Terkait Dugaan Pencucian Uang - Pemberantasan Pencucian Uang Merambah ke Hong Kong dengan Penangkapan 14 WNI - Tindakan Tegas Hong Kong Melawan Pencucian Uang: 14 WNI Ditangkap
14 WNI ditangkap polisi Hong Kong karena diduga terlibat pencucian uang. Mereka diduga membuka rekening bank online untuk menampung uang hasil kejahatan. Kepolisian Hong Kong sedang menyelidiki kasus ini. Kemlu RI mengimbau WNI berhati-hati dan tidak tergiur membuka rekening bank online meski dijanjikan uang.