Penangkapan Besar-besaran Peminum Miras Oplosan di Malam Takbiran di Cianjur, 57 Pemuda Diamankan

Pada malam takbiran di Cianjur, polisi menangkap 57 pemuda yang pesta miras oplosan dan obat terlarang. Polisi juga menyita 108 botol miras oplosan dan 30 kantong miras oplosan, serta sebuah senjata tajam. Pemuda-pemuda itu langsung dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa. Mereka diduga mengonsumsi obat terlarang dan membawa senjata tajam. Polisi berencana menahan mereka hingga Lebaran. Polisi menyayangkan perilaku pemuda-pemuda tersebut dan menekankan pentingnya pembinaan dari keluarga, lingkungan, dan pemerintah untuk mencegah remaja terjerumus dalam perilaku menyimpang.