Penangkapan Mendebarkan Sopir Taksi Online yang Melakukan Penodongan di Jantung Jakarta

Penangkapan Mendebarkan Sopir Taksi Online yang Melakukan Penodongan di Jantung Jakarta

Sopir taksi online, Michael Gomgom (30), ditangkap polisi karena menodong dan memeras penumpang wanita. Penangkapan dilakukan di kontrakannya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Polisi berkolaborasi dengan Grab untuk melakukan penangkapan ini. Saat ini, Michael sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih diperiksa lebih lanjut. Michael dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pengancaman. Ia terancam hukuman karena tindakannya tersebut.