Penangkapan Pengoplos Gas Ilegal Pasca Insiden Kebakaran Gudang LPG di Bali

Penangkapan Pengoplos Gas Ilegal Pasca Insiden Kebakaran Gudang LPG di Bali

Polisi menangkap seorang pria berinisial IWR karena mengoplos gas LPG bersubsidi 3 kg ke dalam tabung 12 kg. Pengoplosan dilakukan di rumahnya di Bali. Saat penggerebekan, polisi menemukan 15 tabung LPG 12 kg sedang diisi dari tabung LPG 3 kg. IWR menggunakan alat seperti pipa besi untuk memindahkan gas. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk tabung gas kosong dan berisi, pipa besi, dan sebuah mobil. IWR saat ini ditahan dan kasusnya masih diselidiki.