Penangkapan Selebriti dan Temannya atas Kecurigaan Pesta Narkoba Menggemparkan Publik
Chandrika Chika dan 5 orang lainnya, salah satunya atlet e-sport, ditangkap polisi atas penyalahgunaan ganja di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 4 tahun penjara sesuai Pasal 127 Undang-Undang Narkotika.