Penarikan Gugatan Cuti Kampanye Presiden di MK: Alasan dan Implikasinya

Penarikan Gugatan Cuti Kampanye Presiden di MK: Alasan dan Implikasinya

Advokat Ansyariyanto mencabut gugatannya ke MK terkait aturan cuti kampanye presiden karena memiliki jadwal sidang lain di Makassar. Sebelumnya, Ansyariyanto menggugat Pasal 299 UU Pemilu, meminta agar jadwal kampanye presiden diumumkan ke publik. Namun, ia mencabut permohonan tersebut karena alasan penumpukan agenda sidang.