Penasihat Hukum Dampingi Klien dengan Honor Miliaran Rupiah dalam Proses Penyidikan
Febri Diansyah, mantan pengacara Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, mengaku menerima honor Rp3,1 miliar untuk mendampingi kliennya di tahap penyidikan kasus di KPK. Honorar tersebut dibayarkan setelah SYL mengundurkan diri dari jabatan Menteri Pertanian. SYL memastikan bahwa sumber dana berasal dari pribadi, bukan dari Kementerian Pertanian. Febri menegaskan bahwa saat memastikan asal dana, ia menyatakan kepada kliennya bahwa pembayaran harus berasal dari sumber yang sah dan bukan dari hasil tindak pidana. Meskipun SYL dan rekan-rekannya telah ditahan di KPK, pembayaran honor tetap dilakukan kepada Febri. Hakim pun memastikan bahwa honorarium adalah hak Febri sebagai pengacara.