Pencari Keadilan Datangi Polres Jaktim Usai Alami Perlakuan Kejam di Kafe Duren Sawit
MMR (21), korban penyekapan dan penyiksaan di sebuah kafe di Duren Sawit, Jakarta Timur, menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Timur. Pemeriksaan ini dilakukan setelah kasusnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur dari Polsek Duren Sawit. Kasus ini berawal dari masalah utang piutang mobil antara MMR dan temannya, HRA. Karena MMR tidak bisa membayar utang tersebut, HRA menyekap dan menyiksa MMR selama 3 bulan di sebuah kafe. MMR mengalami penyiksaan baik fisik maupun psikis. Saat ini, MMR masih menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.