Pencemaran Nama Baik: PKB Surabaya Ambil Tindakan Hukum Terhadap Lukman Edy

Pencemaran Nama Baik: PKB Surabaya Ambil Tindakan Hukum Terhadap Lukman Edy

PKB Surabaya melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Lukman dituduh menyebut pengurus PKB Surabaya tidak mengelola keuangan partai dengan baik. PKB Surabaya menganggap tuduhan itu tidak benar dan mencemarkan nama baik. Dalam laporan tersebut, PKB Surabaya menyertakan bukti berupa pemberitaan media dan video pernyataan Lukman. Polisi telah menerima laporan tersebut dan masih mengusutnya. Menanggapi laporan tersebut, Lukman Edy telah menunjuk 99 pengacara dari LBH GP Ansor dan LBH NU sebagai kuasa hukumnya. Lukman merasa dikriminalisasi oleh PKB terkait pernyataannya.