Pendaftaran Independen Tutup Permanen: Peluang Pencalonan Non-Partai Sirna

Pendaftaran Independen Tutup Permanen: Peluang Pencalonan Non-Partai Sirna

KPU menyatakan tidak mungkin membuka kembali pendaftaran calon kepala daerah jalur independen karena waktu yang semakin dekat dengan pendaftaran calon dari partai politik. Opsi pembukaan kembali pendaftaran jalur independen sempat dipertimbangkan setelah Mahkamah Agung mengubah aturan penghitungan syarat usia calon. Namun, KPU belum menerima undangan dari DPR untuk membahas hal tersebut.