Pendaftaran PPDB Jakarta Ketat, Tak Ada Lagi Celah Menumpang KK Tanpa Bukti Domisili

Pendaftaran PPDB Jakarta Ketat, Tak Ada Lagi Celah Menumpang KK Tanpa Bukti Domisili

Mulai PPDB 2024, calon murid di Jakarta harus benar-benar tinggal di Jakarta dan ber-KK Jakarta minimal setahun sebelumnya. Verifikasi KK akan dilakukan untuk mencegah kecurangan. Namun, ada pengecualian untuk murid yang orang tuanya sudah meninggal dan memiliki surat keterangan pendukung. Murid yang menumpang KK tanpa surat keterangan tidak akan lolos.