Pendapatan Negara Merosot Akibat Keterlambatan Pengumpulan Pajak

Pendapatan Negara Merosot Akibat Keterlambatan Pengumpulan Pajak

Pendapatan negara turun 7,6% menjadi Rp 924,9 triliun pada April 2024 karena penurunan setoran pajak. Pajak penghasilan badan dan pajak pertambahan nilai mengalami penurunan signifikan. Sementara itu, kepabeanan dan cukai sedikit meningkat, sedangkan penerimaan negara bukan pajak turun 6,7%.