Penderitaan Guru Honorer Jakarta Terungkap Lewat Pemutusan Kontrak Sepihak

Penderitaan Guru Honorer Jakarta Terungkap Lewat Pemutusan Kontrak Sepihak

Guru honorer di DKI Jakarta diberhentikan secara massal dalam kebijakan "cleansing". Salah satu guru bernama Ara diputus kontrak secara lisan oleh kepala sekolahnya pada Mei. Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, menyebutkan ada 107 guru honorer yang terkena kebijakan ini sejak 5 Juli. Mereka diberitahu melalui pesan WhatsApp dan disuruh mengisi formulir pengunduran diri. Ara, yang mengajar bahasa Inggris, menyebut pemberhentiannya merupakan kebijakan sekolah. Dapodik miliknya dinonaktifkan setelah pemberhentian itu.