Pendeta Magnis Bersuara Keras Melawan Keterlibatan Gereja dalam Penambangan yang Bertentangan dengan Ajarannya
Romo Magnis mendukung sikap Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Gereja Protestan Indonesia (PGI), dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menolak tawaran pemerintah untuk mengelola tambang. KWI dan PGI menolak karena pengelolaan tambang bukan bidang pelayanan mereka. PGNU menyatakan tertarik, tetapi terserah pada kelompok agama lain yang ingin mengimplementasikan aturan tersebut. KWI berfokus pada pewartaan agama dan pelayanan, sementara PGI berpendapat bahwa mengelola tambang tidak sesuai dengan mandat mereka. Mereka juga khawatir pengelolaan tambang akan bertentangan dengan peran mereka dalam melayani korban industri pertambangan.