Pendidikan di Depok Bertransformasi: Pakaian Adat Sebagai Identitas Budaya Baru di Sekolah
Pemerintah Kota Depok akan menerapkan pakaian adat sebagai bagian dari seragam sekolah untuk pelajar SD, SMP, dan SMA. Penerapan ini akan berlaku mulai tahun ajaran baru. Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022, terdapat tiga jenis seragam sekolah resmi: nasional, pramuka, dan adat. Pakaian adat akan digunakan pada hari-hari atau acara adat tertentu. Sementara itu, seragam nasional dipakai setiap Senin dan Kamis serta saat upacara bendera.