Pendirian Rumah Doa di Tarik Dihentikan Sementara Demi Kepatuhan Izin

Pendirian Rumah Doa di Tarik Dihentikan Sementara Demi Kepatuhan Izin

Plt Bupati Sidoarjo membantah adanya larangan beribadah di Rumah Doa Gereja Pantekosta di Tarik. Izin mendirikan tempat ibadah sedang diurus, tetapi rumah doa belum boleh beroperasi sampai izin selesai. Selama menunggu, warga dapat beribadah di rumah masing-masing. Sebelumnya, kepala desa diduga melarang umat Kristen beribadah karena protes warga atas kehadiran jemaat luar daerah. Namun, rumah doa telah terdaftar di Kementerian Agama dan mendapat dukungan dari warga sekitar. Bupati mengimbau warga untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial dan mengutamakan komunikasi yang baik. Pemerintah daerah akan mendukung pembangunan tempat ibadah selama memenuhi prosedur yang berlaku dan mendapat sosialisasi ke masyarakat.