Penduduk DKI Jakarta Berhak Mengajukan Protes atas Penonaktifan KTP

Penduduk DKI Jakarta Berhak Mengajukan Protes atas Penonaktifan KTP

Warga Jakarta yang NIK KTP-nya dinonaktifkan dapat mengajukan keberatan di kelurahan. Petugas akan melakukan verifikasi untuk memastikan warga masih tinggal di Jakarta. Jika warga terbukti masih tinggal di Jakarta, NIK KTP akan diaktifkan kembali. Namun jika sudah tidak tinggal di Jakarta, Dukcapil akan menyarankan untuk pindah domisili. Total 92.000 NIK KTP yang dinonaktifkan, terdiri dari NIK warga yang meninggal dan NIK warga di RT yang sudah tidak ada. Surat pengajuan penonaktifan akan dikirim ke Kemendagri dalam minggu ini.