Penegakan Aturan Parkir Liar di Jakarta Barat: 22 Kendaraan Ditilang, 8 Motor Dikenai Sanksi Pengempesan

Polisi Jakarta Barat menindak 32 kendaraan yang parkir sembarangan di belakang Apartemen City Park, Cengkareng. Ini dilakukan dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2024 untuk menjaga ketertiban lalu lintas. 22 kendaraan ditilang, 8 motor dikempeskan, dan 2 mobil diderek. Polisi juga menertibkan pedagang kaki lima yang beroperasi di area tersebut karena menyebabkan kemacetan. Operasi Patuh Jaya berlangsung selama 14 hari (15-28 Juli 2024) dan menyasar 14 pelanggaran lalu lintas, termasuk parkir liar.