Penemuan Permata Bernilai Miliaran di Australia oleh Hakim Agung Gazalba, Menghebohkan Publik
Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh, mengaku menemukan batu permata senilai SGD 75 ribu di Australia pada 1993. Dia menemukan batu tersebut saat bekerja di sebuah perkebunan. Batu itu dijual dan uangnya disimpan di bank. Gazalba didakwa menerima gratifikasi Rp 650 juta dan melakukan pencucian uang sekitar Rp 62 miliar. Jaksa menyebut uang itu berasal dari beberapa sumber, termasuk gratifikasi, uang suap dari penanganan kasus, dan uang dari sumber lain. Gazalba berusaha menyembunyikan uang tersebut dengan cara membeli aset, seperti mobil, tanah, emas, dan melunasi utang KPR temannya. Total uang yang dibelanjakan untuk pencucian uang sekitar Rp 24 miliar.