Penerapan Arah Tunggal di Jalan Raya Puncak, Kendaraan Menuju Jakarta Dihentikan Sementara

Penerapan Arah Tunggal di Jalan Raya Puncak, Kendaraan Menuju Jakarta Dihentikan Sementara

Polisi memberlakukan sistem satu arah (one way) di Jalan Raya Puncak dari Jakarta menuju Puncak karena arus kendaraan meningkat. Pemberlakuan one way dilakukan karena kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarta dihentikan sementara. Sistem one way diterapkan karena adanya peningkatan jumlah kendaraan sejak pagi. Rekayasa lalu lintas lain, seperti ganjil genap, juga dilakukan untuk mengurai kemacetan. Kemacetan terjadi di beberapa titik, antara lain Simpang Pasir Muncang, Simpang Megamendung, Pasar Cisarua, TSI, dan Gunung Mas. Polisi telah menyiagakan personel di lokasi-lokasi tersebut untuk mengantisipasi kemacetan parah.