Pengabaian Lingkungan Hidup: Pemerintah Perpanjang Izin Tambang Kontroversial Vale hingga 2045
Pemerintah telah memberikan izin usaha tambang khusus (IUPK) kepada PT Vale Indonesia hingga tahun 2045. Izin ini diberikan setelah Vale berkomitmen untuk berinvestasi $11,2 miliar untuk pembangunan smelter nikel di Indonesia. Investasi ini menjadi syarat perpanjangan izin usaha Vale, yang sebelumnya bernilai $9,2 miliar.