Pengacara HAM Berikan Alasan Ketidakhadiran Hamdan Zoelva dalam Persidangan MK
Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN) tidak melibatkan mantan Ketua MK Hamdan Zoelva dalam sidang gugatan pilpres karena alasan etika. Tim AMIN menilai tidak etis bagi mantan hakim MK untuk bersidang di MK karena potensi konflik kepentingan. Meskipun melibatkan Hamdan akan menguntungkan tim hukum, mereka memilih memprioritaskan etika.