Pengacara Kondang Hotman Paris Desak Kepolisian Investigasi 8 Terpidana dalam Kasus Vina Garinca dan Keluarganya

Pengacara Kondang Hotman Paris Desak Kepolisian Investigasi 8 Terpidana dalam Kasus Vina Garinca dan Keluarganya

Hotman Paris meminta polisi memeriksa 8 orang yang sudah dihukum dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon karena mereka disebut mengetahui keberadaan 3 buronan yang tersisa. Informasi tersebut didapat dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para terpidana yang merinci kejadian pembunuhan tersebut. Hotman yakin dengan menginterogasi 8 orang itu dan keluarganya, polisi bisa menangkap 3 buronan tersebut, yaitu Saka, Andi, dan Dani.