Pengacara Panji Gumilang Bersiap Bongkar Fakta di Sidang Praperadilan

Pengacara Panji Gumilang Bersiap Bongkar Fakta di Sidang Praperadilan

Pimpinan pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, menggugat status tersangkanya dalam kasus dugaan pencucian uang (TPPU) di Bareskrim Polri lewat praperadilan. Sidang dimulai pada 25 April di PN Jakarta Selatan. Panji mengaku akan mengungkap bukti kuat di pengadilan. Bareskrim Polri menyatakan siap menghadapi gugatan, yakin status tersangka sesuai fakta penyidikan. Saat ini, berkas perkara masih dalam proses pemberkasan.