Pengacara Pelaku Kasus Pembunuhan Vina Akan Ajukan PK, Kasus Kembali Menjadi Perhatian
Kasus pembunuhan Vina dan Rizky yang terjadi pada 2016 kembali disorot karena 3 pelaku masih buron. Polisi telah menyebarkan ciri-ciri DPO yang bernama Andi, Dani, dan Pegi. Kuasa hukum 5 terpidana kasus ini, Jogi Nainggolan, mempertimbangkan untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) jika terungkap bahwa kliennya tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut. Saat ini, 7 orang pelaku telah dihukum penjara seumur hidup, dan seorang anak di bawah umur dihukum 8 tahun penjara.