Pengacara Pelaku Kasus Pembunuhan Vina Akan Ajukan PK, Kasus Kembali Menjadi Perhatian

Pengacara Pelaku Kasus Pembunuhan Vina Akan Ajukan PK, Kasus Kembali Menjadi Perhatian

Kasus pembunuhan Vina dan Rizky yang terjadi pada 2016 kembali disorot karena 3 pelaku masih buron. Polisi telah menyebarkan ciri-ciri DPO yang bernama Andi, Dani, dan Pegi. Kuasa hukum 5 terpidana kasus ini, Jogi Nainggolan, mempertimbangkan untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) jika terungkap bahwa kliennya tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut. Saat ini, 7 orang pelaku telah dihukum penjara seumur hidup, dan seorang anak di bawah umur dihukum 8 tahun penjara.