Pengacara Sangkal Tuduhan Jaksa, Sorot Pembebasan Sebelumnya bagi Gazalba Saleh
**Rangkuman:** Tim pengacara Hakim Gazalba Saleh mempertanyakan dakwaan KPK yang dinilai tidak jelas dan tidak lengkap. Mereka juga menyatakan bahwa Gazalba pernah divonis bebas dalam kasus suap sebelumnya. Pengacara menyebutkan bahwa perkara ini janggal karena: * Penyelidik awalnya bertanya tentang hal-hal yang tidak relevan. * Penyidik menyita harta benda Gazalba yang sudah dikembalikan dalam kasus sebelumnya. * Gazalba ditahan setelah divonis bebas dalam kasus awal. Pengacara berpendapat bahwa Pengadilan Tipikor tidak berwenang mengadili kasus ini dan meminta dakwaan ditolak. Mereka juga meminta Gazalba dibebaskan dari tahanan dan reputasinya dipulihkan. Jaksa KPK sebelumnya mendakwa Gazalba menerima gratifikasi Rp 650 juta terkait perkara kasasi di MA.