Pengadilan Agama Bungkam Terkait Dokumen Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

Pengadilan Agama Bungkam Terkait Dokumen Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

Mahkamah Agung menutup akses publik ke dokumen putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan. Hal ini dilakukan untuk melindungi privasi mereka. Putusan PA Jakarta Selatan tersebut sebelumnya diakses lebih dari 623 ribu kali dan viral di media sosial. Dokumen tersebut berisi alasan perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan, seperti masalah komunikasi dan konflik. Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan pada akhir Januari 2024, tiga tahun setelah pernikahan mereka. Perceraian resmi diputus pada 3 Mei 2024.