Pengadilan Agama Jakarta Selatan Tanggapi Spekulasi Perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan

Pengadilan Agama Jakarta Selatan Tanggapi Spekulasi Perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan

Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyatakan salinan putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan hanya dapat diakses oleh mereka yang terlibat dalam perkara tersebut. Hal ini karena putusan diajukan secara elektronik dan hanya pihak yang memiliki akun yang dapat mengaksesnya. Dokumen putusan sebelumnya sempat tersebar di media sosial dan dikunjungi oleh lebih dari 2.700 kali dan diunduh lebih dari 623.000 kali. Namun, kini Mahkamah Agung telah membatasi akses publik terhadap dokumen tersebut, sehingga tidak dapat diakses atau diunduh secara bebas.