Pengadilan Bantah Permintaan Almas Agar Gibran Ekspresikan Apresiasi Pasca Putusan MK
Pengadilan menolak gugatan Almas Tsaqibbirru yang menuntut ucapan terima kasih dari Gibran Rakabuming Raka. Hakim berpendapat bahwa gugatan itu seharusnya diselesaikan secara pribadi karena hanya bertujuan mencari perhatian. Gugatan itu muncul setelah MK mengabulkan gugatan Almas yang membuka jalan bagi Gibran untuk maju sebagai Cawapres dalam Pilpres 2024. Hakim menilai gugatan Almas bersifat mengganggu dan hanya bertujuan mengacaukan Gibran.