Pengadilan Berikan Hukuman Seumur Hidup kepada Dalang Konspirasi Serangan 9/11
Khalid Sheikh Mohammed, otak serangan 9/11, setuju dengan kesepakatan "plea deal" untuk mengaku bersalah dan dihukum seumur hidup. Kesepakatan ini juga melibatkan dua tersangka lainnya. Mohammed, kepercayaan Osama bin Laden, bertanggung jawab atas serangan Menara Kembar WTC 1993, pembunuhan Daniel Pearl, dan serangan 9/11. Dua tersangka lainnya yang terlibat dalam "plea deal" adalah Walid bin Attash, yang diduga melatih pembajak 9/11, dan Mustafa Al Hawsawi, yang diduga mengelola keuangan serangan tersebut. Kesepakatan ini mengakhiri proses hukum yang berlarut-larut dan menghindari hukuman mati bagi Mohammed.