Pengadilan Buka Sidang Perdana atas 3 Tersangka dalam Kasus Korupsi Eksploitasi Timah
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan timah di PT Timah Tbk (2015-2022) akan disidang pada 31 Juli 2024 dengan dakwaan dari jaksa. Total ada 22 tersangka, termasuk Direktur Utama PT Timah dan Harvey Moeis. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp300 triliun akibat pembayaran sewa smelter berlebih, pembayaran biji timah ilegal, dan kerusakan lingkungan. Jaksa telah melimpahkan berkas perkara dan barang bukti terdakwa ke pengadilan.