Pengadilan Diprioritaskan pada Tuntutan Hukum, bukan Detail Pribadi Skandal Perselingkuhan

Pengadilan Diprioritaskan pada Tuntutan Hukum, bukan Detail Pribadi Skandal Perselingkuhan

Jaksa KPK tidak menampilkan isi pesan ponsel Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam sidang kasus pemerasan karena: * Berfokus pada kasus korupsi, bukan perselingkuhan. * Menghargai hak asasi SYL. Ketamakan SYL terlihat dari: * Menjadikan cucunya sebagai tenaga ahli tanpa keahlian. * Memberikan gaji buta kepada biduan dan kerabat. SYL dituntut 12 tahun penjara karena: * Menerima gratifikasi dan memeras anak buah sebesar Rp 44,5 miliar. * Memerintahkan bawahan mengumpulkan uang "patungan" untuk kepentingan pribadi.