Pengadilan Diprioritaskan pada Tuntutan Hukum, bukan Detail Pribadi Skandal Perselingkuhan
Jaksa KPK tidak menampilkan isi pesan ponsel Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam sidang kasus pemerasan karena: * Berfokus pada kasus korupsi, bukan perselingkuhan. * Menghargai hak asasi SYL. Ketamakan SYL terlihat dari: * Menjadikan cucunya sebagai tenaga ahli tanpa keahlian. * Memberikan gaji buta kepada biduan dan kerabat. SYL dituntut 12 tahun penjara karena: * Menerima gratifikasi dan memeras anak buah sebesar Rp 44,5 miliar. * Memerintahkan bawahan mengumpulkan uang "patungan" untuk kepentingan pribadi.