Pengadilan Gaduh: Hakim Murka pada Saksi yang Berbelit-belit soal Transaksi Bantuan Rp 500 Juta
Hakim dalam sidang kasus hukum Gazalba Saleh menegur saksi Ahmad Riyadh karena keterangannya yang berubah-ubah. Ahmad Riyadh, yang merupakan pengacara, awalnya mengaku memberikan uang Rp 650 juta kepada Gazalba, namun kemudian membantahnya. Hakim mempertanyakan perubahan keterangan Riyadh yang juga termasuk pencabutan pengakuan pemberian uang Rp 200 juta dalam berita acara pemeriksaan. Riyadh berdalih bahwa ia tidak pernah memberikan uang tersebut dan kondisi psikisnya saat diperiksa mempengaruhi keterangannya. Hakim mengkritik Riyadh dan menyatakan "terserah" karena jawaban yang plin-plan. Gazalba Saleh didakwa menerima gratifikasi Rp 650 juta dan melakukan pencucian uang senilai Rp 24 miliar. Jaksa menuduh Gazalba menyamarkan uang yang diterima dengan membeli aset seperti mobil, tanah, dan emas.