Pengadilan Gelar Sidang dengan Saksi Kunci dari Kementerian Pertanian, Termasuk Pejabat Tinggi
Dalam sidang dugaan gratifikasi dan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), KPK menghadirkan 5 pejabat Kementan sebagai saksi: * 2 Dirjen (Tanaman Pangan dan Horti) * 1 Sesditjen (Tanaman Pangan) * 2 Kabag Umum (Horti dan Tanaman Pangan) SYL didakwa memeras dan menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar bersama Kasdi (Sekjen Kementan nonaktif) dan M Hatta (Direktur Kementan nonaktif). Selain gaji pembantu, pejabat Kementan juga patungan untuk memenuhi kebutuhan SYL, seperti: * Sewa jet pribadi * Umroh * Perjalanan ke Brasil dan Amerika Serikat * Sapi kurban Pejabat Kementan juga membuat perjalanan dinas fiktif dan menggunakan uangnya untuk memenuhi permintaan SYL.