Pengadilan Internasional Desak Israel Memberikan Bantuan Esensial di Wilayah Gaza yang Terkepung
Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk segera memberikan bantuan kemanusiaan di Gaza, termasuk makanan, air, listrik, dan layanan medis. Perintah ini dikeluarkan karena warga Palestina di Gaza menghadapi risiko kelaparan dan kekurangan fasilitas dasar. Sebelumnya, Mahkamah Internasional juga memerintahkan Israel untuk mencegah genosida di Gaza. Namun, Israel terus melancarkan serangan terhadap warga Palestina. Bahkan, mereka berencana menyerang Rafah, yang merupakan tempat tinggal banyak pengungsi Palestina.