Pengadilan Jatuhkan Hukuman 7 Bulan Penjara untuk Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal

Pengadilan Jatuhkan Hukuman 7 Bulan Penjara untuk Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal

Dito Mahendra dihukum 7 bulan penjara karena menyimpan senjata api dan amunisi secara ilegal. Senjata tersebut ditemukan saat penggeledahan rumah Dito yang sedang dalam kasus pencucian uang. Meski Dito memiliki izin kepemilikan senjata, namun beberapa senjata yang ditemukan tidak memiliki izin. Hal yang memberatkan hukuman Dito adalah pengetahuannya tentang aturan penyimpanan senjata api, namun ia lalai dan abai. Faktor yang meringankan hukuman Dito adalah sikap kooperatifnya, belum pernah dihukum, dan menyimpan senjata sesuai standar keamanan. Jaksa awalnya menuntut Dito 1 tahun penjara, namun hakim memutuskan hukuman 7 bulan penjara yang dianggap sesuai dengan kesalahan Dito dan memenuhi rasa keadilan.