Pengadilan Konstitusi Akan Membaca Putusan Sengketa Pilpres Anies-Ganjar pada Senin Pagi

Pengadilan Konstitusi Akan Membaca Putusan Sengketa Pilpres Anies-Ganjar pada Senin Pagi

Pada Senin, 22 April 2024 pukul 09.00 WIB, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan atas sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Hakim MK telah melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) tertutup sejak 16 April lalu untuk membahas kasus Pilpres. Para pihak yang bersengketa telah menyerahkan kesimpulan, dan MK juga menerima amicus curiae dari berbagai pihak, termasuk Megawati Soekarnoputri.