Pengadilan Lepaskan Ronald Tannur, Anak Politikus PKB, dari Tuduhan Pembunuhan

Ronald Tannur, anak anggota DPR dari Partai PKB, dibebaskan dari tuduhan pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini Sera Afriyanti. Pengadilan Negeri Surabaya memutuskan Ronald tidak terbukti secara meyakinkan melakukan tindakan tersebut. Hakim menilai Ronald masih berupaya menolong korban dengan membawanya ke rumah sakit. Jaksa sebelumnya menuntut Ronald dengan hukuman 12 tahun penjara. Setelah putusan tersebut, Ronald langsung menangis dan menganggap putusan hakim adil. Ia akan berkonsultasi dengan pengacaranya untuk menentukan langkah selanjutnya.