Pengadilan Menolak Permohonan Najib Razak, Tetap Di Balik Jeruji Besi
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengajukan banding atas penolakan pengadilan untuk mengizinkannya menjalani sisa hukuman atas kasus korupsi di tahanan rumah. Najib berpendapat bahwa perintah tambahan dari mantan Raja Malaysia mendukung pengurangan hukumannya menjadi enam tahun penjara pada Februari lalu. Namun, pengadilan menolak argumen ini dan menyatakan tidak ada kasus yang layak disidangkan. Pemerintah Malaysia juga membantah adanya perintah kerajaan yang memberikan hak Najib untuk menjalani hukuman sebagai tahanan rumah.