Pengadilan Menyangkal Upaya Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor, untuk Menolak Status Tersangka

Pengadilan Menyangkal Upaya Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor, untuk Menolak Status Tersangka

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, ditolak hakim PN Jaksel. Dengan demikian, status tersangka Muhdlor di KPK tetap sah. Sebelumnya, Muhdlor mengajukan praperadilan karena merasa ada perubahan fakta setelah ditahan KPK. Ia diduga memotong insentif ASN di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo. Pemotongan itu diduga terkumpul sekitar Rp 2,7 miliar pada 2023, dengan sebagian besar diperuntukkan bagi Muhdlor. KPK belum menjelaskan berapa jumlah yang diterima Muhdlor.