Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Tanggapi Permintaan KPK untuk Ganti Hakim dalam Kasus Gazalba
KPK meminta Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk mengganti majelis hakim dalam kasus korupsi yang melibatkan hakim agung nonaktif Gazalba Saleh. Namun, PN Jakarta Pusat belum memberikan tanggapan resmi karena menunggu petunjuk dari Ketua PN. KPK menuntut agar Gazalba ditahan kembali selama persidangan. KPK keberatan dengan keputusan hakim sebelumnya yang mengabulkan eksepsi Gazalba. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah membatalkan keputusan tersebut, sehingga persidangan akan dilanjutkan dengan majelis hakim yang baru dan Gazalba akan ditahan kembali.