Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah yang Menjerat Helena Lim dan Rekan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah yang Menjerat Helena Lim dan Rekan

Pemilik perusahaan tambang Helena Lim, Reza Andriansyah, dan Suparta akan menjalani sidang perdana pada 21 Agustus atas dugaan korupsi dalam pengelolaan timah PT Timah Tbk. Mereka diduga merugikan negara Rp300 triliun. Selain mereka, beberapa pihak lain yang terlibat antara lain mantan pejabat pemerintah dan direktur perusahaan tambang. Helena dan Harvey Moeis diduga menerima Rp420 miliar dari aktivitas ilegal tersebut.