Pengadilan Perintahkan KPK Buka Akses Rekening Eks Pejabat Kementerian Pertanian
**Rangkuman Berita:** Pengadilan telah memerintahkan jaksa KPK untuk: * Membuka blokir rekening Muhammad Hatta, mantan direktur di Kementerian Pertanian, yang tidak terkait dengan kasus pemerasan. * Mengembalikan uang sekitar Rp 400 juta milik Hatta yang telah disita, karena tidak dapat dibuktikan keterkaitannya dengan kasus tersebut. Hal ini diputuskan karena hakim menyatakan bahwa Hatta tidak menikmati uang hasil korupsi dan rekening yang diblokir tidak berhubungan dengan kasus tersebut.