Pengadilan Rusia Menolak Permohonan Google, Memperkuat Hukuman Denda Rp783 Miliar
Rusia telah menghukum Google dengan denda Rp792 miliar karena tidak menghapus informasi yang dianggap sebagai misinformasi terkait perang Ukraina. Google mengajukan banding terhadap denda tersebut, namun ditolak oleh pengadilan Rusia. Selain itu, Google juga didenda karena gagal menghapus konten ekstremis dan propaganda LGBT. Ini bukan pertama kalinya Google didenda oleh Rusia. Sebelumnya, Google telah didenda berdasarkan omzet mereka di Rusia karena alasan yang sama. Banding atas denda-denda tersebut juga ditolak.