Pengadilan Tetapkan Vonis 12 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta untuk SYL Hari Ini
Hari ini (11/7), mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua mantan anak buahnya akan menjalani sidang vonis terkait dugaan pemerasan di Kementerian Pertanian. SYL dituduh memeras uang hingga Rp44 miliar dan US$30 ribu. Jaksa menuntut hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Sementara dua terdakwa lainnya dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp250 juta. Dalam pleidoinya, para terdakwa meminta dibebaskan. SYL disebut lebih banyak beribadah sebelum sidang vonis. Keluarganya kemungkinan akan hadir di persidangan, tetapi istrinya tidak hadir karena sakit.