Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jadi Sasaran Banding MK Terkait Putusan Anwar Usman
Mahkamah Konstitusi (MK) akan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan gugatan hakim konstitusi Anwar Usman. PTUN sebelumnya memutuskan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK tidak sah. Dalam rapat yang tidak dihadiri Anwar Usman, para hakim MK sepakat untuk mengajukan banding. MK saat ini sedang menunggu salinan resmi putusan PTUN tersebut.